- Home »
- Cilacap , Dukuh Gebang Kalisabuk , Edukasi , Madrasah islam Pertama , Profil Kami , Sejarah , Sinau , Visi dan Misi , windowsbie7 »
- Info Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Bersama tentang Penataan dan Pemerataan Guru PNS
Designed by > Kang Fauzan
On Minggu, 02 Desember 2012
Di awal tahun 2012 kali ini,
Alhamdulillah koneksi internet lancar. Setelah beberapa hari koneksi
agak bermasalah, akhirnya hari ini bisa upload file juga. Sehubungan
banyaknya teman-teman guru yang menanyakan tentang peraturan bersama 5 menteri yang membahas masalah penataan guru (mutasi guru) yang katanya guru PNS bisa dipindahkan dari propinsi yang satu ke propinsi yang lain. Dan bagi yang tidak mau dimutasi maka akan di-PHK
terutama bagi guru yang sudah bersertifikasi. Untuk itu berikut tentang
petunjuk teknis pelaksanaan peraturan bersama lima menteri tentang
penataan dan pemerataan guru.
Untuk lebih jelasnya silahkan
baca isi dari Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Bersama tentang
Penataan dan Pemerataan Guru berikut ini :
Peraturan
bersama menteri pendidikan nasional, menteri negara pendayagunaan
aparatur negara dan reformasi birokrasi, menteri dalam negeri, menteri
keuangan, dan menteri agama Nomor:
05/x/pb/2011,spb/03/m.pan-rb/10/2011,48 tahun 2011,158/pmk.01/2011,11
tahun 2011 tahun 2011 tentang penataan dan pemerataan guru Pegawai
Negeri Sipil merupakan implementasi dari amanat Undang-undang Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2008 Tentang Guru, khususnya yang berkaitan dengan tugas guru dan
pengawas dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
Agar penataan dan pemerataan guru dapat direalisasikan dengan baik, maka perlu pemahaman yang sama antara berbagai pihak yang berkepentingan. Untuk itu, diperlukan sebuah petunjuk teknis yang dapat menjadi acuan bagi pemerintah provinsi atau kabupaten/kota, dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi, dan unsur lain yang terkait dengan pelaksanaan penataan dan pemerataan guru pegawai negeri sipil
Petunjuk Teknis ini disusun
sebagai acuan dalam implementasi peraturan bersama 5 menteri dimaksud.
Petunjuk Teknis ini berisi hal-hal yang berkaitan dengan perhitungan
kebutuhan guru, kriteria guru yang dipindahkan, wewenang instansi
terkait terhadap pelaksanaan penataan dan pemerataan guru baik
pemerintah maupun pemerintah daerah
Karena halaman sebanyak 82 halaman, maka untuk lebih lengkapnya silahkan download dari link di bawah ini: